Sementara Waktu

Definisi dari "Sementara Waktu"

Yang dimaksud dengan "sementara waktu" adalah jangka waktu tertentu yang disebutkan secara jelas dalam Peraturan Pemerintah 3 Tahun 2022.

Contoh pemberian fasilitas dari pengenaan Bea Meterai untuk sementara waktu antara lain pembebasan Bea Meterai atas Dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan sebagai periode penanganan bencana dan pemulihan kondisi sosial ekonomi akibat bencana alam.

Sementara Waktu | Perpajakan DDTC