Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah
Pajak Penghasilan ditanggung merupakan belanja subsidi Pajak Penghasilan ditanggung pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pajak ditanggung pemerintah.