Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (RKIP) Perubahan

Definisi dari "Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (RKIP) Perubahan"

RKIP Perubahan adalah RKIP yang diajukan perubahan oleh Pemohon SKTD, dalam hal terdapat:

  1. perubahan jenis barang;
  2. perubahan jumlah barang;
  3. perubahan pelabuhan dalam hal impor, dan/atau
  4. perubahan Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan alat angkutan tertentu dan/atau Jasa Kena Pajak terkait alat angkutan tertentu dalam hal penyerahan.
Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (RKIP) Perubahan | Perpajakan DDTC