RKIP Perubahan adalah RKIP yang diajukan perubahan oleh Pemohon SKTD, dalam hal terdapat:
- perubahan jenis barang;
- perubahan jumlah barang;
- perubahan pelabuhan dalam hal impor, dan/atau
- perubahan Pengusaha Kena Pajak yang menyerahkan alat angkutan tertentu dan/atau Jasa Kena Pajak terkait alat angkutan tertentu dalam hal penyerahan.