Rekening Khusus dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang selanjutnya disebut Rekening Khusus Penanganan Pandemi COVID-19 dan PEN adalah rekening lain-lain milik BUN di Bank Indonesia yang digunakan untuk menampung dan mengelola hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Tujuan Tertentu dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 dan PEN.