Rekening Investasi adalah:
- rekening dana, rekening Efek, dan/atau Rekening Dana Nasabah yang khusus dibuat oleh Wajib Pajak pada Gateway untuk keperluan investasi dalam rangka Pengampunan Pajak; dan/atau
- Rekening Khusus, dalam hal Wajib Pajak tidak mengalihkan seluruh dana ke Rekening Investasi atau bentuk investasi lainnya.