Produk Uang Elektronik Tertentu

Definisi dari "Produk Uang Elektronik Tertentu"

Produk Uang Elektronik Tertentu adalah produk yang dikelola oleh PJP yang:

  1. merupakan representasi digital dari suatu Mata Uang Fiat;

  2. diterbitkan berdasarkan penerimaan dana untuk tujuan melakukan transaksi pembayaran;

  3. direpresentasikan oleh klaim pada penerbitnya yang dinyatakan dalam Mata Uang Fiat yang sama;

  4. diterima dalam bentuk pembayaran oleh orang pribadi atau badan hukum selain penerbit; dan

  5. berdasarkan persyaratan peraturan yang mengikat penerbit, dapat ditebus setara dengan Mata Uang Fiat yang sama kapan saja atas permintaan pemegang produk.

Produk Uang Elektronik Tertentu | Perpajakan DDTC