Polis Asuransi

Definisi dari "Polis Asuransi"

Polis Asuransi yang selanjutnya disebut Polis adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, dan dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, serta memuat perjanjian antara Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan pemegang Polis, yang dibuat secara tertulis baik dalam bentuk cetak atau elektronik.

Polis Asuransi | Perpajakan DDTC