Perusahaan Pihak Ketiga (assignee)

Definisi dari "Perusahaan Pihak Ketiga (assignee)"

Perusahaan berbentuk perseroan terbatas baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing yang mendapat pelimpahan pelaksanaan pemenuhan kewajiban Imbal Beli.

Perusahaan Pihak Ketiga (assignee) | Perpajakan DDTC