Perjanjian/Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

Definisi dari "Perjanjian/Kontrak Pengadaan Barang/Jasa"

Perjanjian/Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Kontrak adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan penyedia barang/jasa atau pelaksanaan swakelola.

Perjanjian/Kontrak Pengadaan Barang/Jasa | Perpajakan DDTC