Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Pengusahaan energi
Definisi dari "Pengusahaan energi"
Pengusahaan energi adalah kegiatan menyelenggarakan usaha penyediaan dan/atau pemanfaatan energi.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 2007
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Asas kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan energi
Asas efisiensi berkeadilan dalam pengelolaan energi
Asas peningkatan nilai tambah dalam pengelolaan energi
Asas keberlanjutan dalam pengelolaan energi
Asas keterpaduan dalam pengelolaan energi
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain