Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Pengusaha Tempat Penjualan Eceran
Definisi dari "Pengusaha Tempat Penjualan Eceran"
Orang yang mengusahakan tempat penjualan eceran (Pasal 1 angka 8 UU Cukai).
Sumber
Undang-Undang 39 TAHUN 2007
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Tahun Pengenaan GloBE
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan GloBE
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan dalam rangka melaksanakan GloBE
Wajib Pajak yang dikenai GloBE
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Pengusaha Tempat Penjualan Eceran | Perpajakan DDTC