Penggeledahan Rumah

Definisi dari "Penggeledahan Rumah"

Penggeledahan Rumah adalah tindakan Penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan/atau tempat tertutup lainnya untuk melakukan tindakan pemeriksaan dan/atau penyitaan barang bukti dan/atau Penangkapan dalam hal dan menurut cara-cara yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Penggeledahan Rumah | Perpajakan DDTC