Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha

Definisi dari "Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha"

Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan yang selanjutnya disebut Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha adalah kegiatan pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha yang berhubungan dengan Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang prosesnya dimulai sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha | Perpajakan DDTC