Definisi dari "Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) LPEI"
PNBP LPEI adalah PNBP yang berasal dari bagian kelebihan akumulasi cadangan umum dan cadangan tujuan dan bagian laba Pemerintah pada LPEI sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.