Pembekuan Izin Tempat Penimbunan Berikat

Definisi dari "Pembekuan Izin Tempat Penimbunan Berikat"

Pembekuan izin Tempat Penimbunan Berikat merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan dan/atau hasil audit yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap Tempat Penimbunan Berikat yang bersangkutan.

Pembekuan Izin Tempat Penimbunan Berikat | Perpajakan DDTC