Pelaku Pembangunan Rumah Susun

Definisi dari "Pelaku Pembangunan Rumah Susun"

Pelaku pembangunan rumah susun yang selanjutnya disebut pelaku pembangunan adalah setiap orang dan/atau pemerintah yang melakukan pembangunan perumahan dan permukiman.

Pelaku Pembangunan Rumah Susun | Perpajakan DDTC