Pedagang Fisik Aset Kripto

Definisi dari "Pedagang Fisik Aset Kripto"

Pihak yang telah memperoleh persetujuan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perdagangan berjangka komoditi, untuk melakukan transaksi Aset Kripto baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi transaksi Penjual Aset Kripto atau Pembeli Aset Kripto.

Pedagang Fisik Aset Kripto | Perpajakan DDTC