Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Parkir
Definisi dari "Parkir"
Keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara (Pasal 1 angka 32 UU PDRD).
Sumber
Undang-Undang 28 TAHUN 2009
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)
Surat Kuasa Khusus (Kuasa Wajib Pajak)
Pihak Lain (Kuasa Wajib Pajak)
Legalisasi Apostille
Ketinggian Reklame
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Parkir | Perpajakan DDTC