Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak

Definisi dari "Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak"

Panitia yang dibentuk oleh Menteri Keuangan untuk menyelenggarakan Sertifikasi Konsultan Pajak (Pasal 1 angka 6 PMK Nomor 111/PMK.03/2014). Struktur organisasi Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak terdiri dari: (i) Komite Pengarah dan (ii) Komite Pelaksana (Pasal 14 ayat (3) PMK Nomor 111/PMK.03/2014).

Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak | Perpajakan DDTC