Otoritas Bandar Udara

Definisi dari "Otoritas Bandar Udara"

Otoritas Bandar Udara adalah lembaga pemerintah yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.

Sumber
Otoritas Bandar Udara | Perpajakan DDTC