Segala sesuatu yang menjadi pertimbangan dilakukannya penyerahan tersebut, baik berupa uang, barang, atau pemberian suatu fasilitas atau kenikmatan, sepanjang terdapat hubungan langsung antara nilai tersebut dengan penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan. (Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai, halaman 52).