Definisi dari "Negara atau Yurisdiksi Pihak Lainnya"
Negara atau Yurisdiksi Pihak lainnya dalam Persetujuan (the other Contracting State) yang selanjutnya disebut Negara Pihak lainnya dalam Persetujuan adalah negara atau yurisdiksi pihak lainnya yang terikat dalam P3B.