Negara atau Yurisdiksi Pihak Lainnya

Terjemahan
Indonesia
:
Negara atau Yurisdiksi Pihak Lainnya
English
:
The Other Contracting State
Definisi dari "Negara atau Yurisdiksi Pihak Lainnya"

Negara atau Yurisdiksi Pihak lainnya dalam Persetujuan (the other Contracting State) yang selanjutnya disebut Negara Pihak lainnya dalam Persetujuan adalah negara atau yurisdiksi pihak lainnya yang terikat dalam P3B.

Negara atau Yurisdiksi Pihak Lainnya | Perpajakan DDTC