Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen yang selanjutnya disingkat LPVI adalah perusahaan berbadan hukum Indonesia terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri untuk menerbitkan dokumen penjaminan legalitas Produk Hasil Hutan dan melaksanakan penilaian kinerja pengelolaan Hutan lestari dan/atau verifikasi legalitas hasil hutan.