Lelang Surat Utang Negara adalah penjualan Surat Utang Negara yang diikuti oleh Peserta Lelang dan Bank Indonesia atau hanya diikuti oleh Peserta Lelang, dengan cara mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan/atau penawaran pembelian non kompetitif dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya.