Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
  • Sumber Hukum
  • Tax Manual
default_image

Konsumen Akhir

Definisi dari "Konsumen Akhir"

Pembeli yang mengkonsumsi secara langsung barang tersebut, dan tidak digunakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan produksi atau perdagangan (Penjelasan Pasal 20 ayat (2) PP Nomor 1 Tahun 2012).

Sumber
Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-03/PJ/2019
Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-03/PJ/2019
Bagikan Istilah Ini
Istilah Terbaru

Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Direktorat PKN)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan)

Rekening Retur Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RR RPKBUNP)

Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RPKBUNP)

Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran Badan Layanan Umum (RPATA BLU)

Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain