Konsultan Pajak

Definisi dari "Konsultan Pajak"
Konsultan Pajak adalah seseorang yang telah memperoleh izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk memberikan jasa perpajakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Konsultan Pajak | Perpajakan DDTC