Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Definisi dari "Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)"

Komisi Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat KASN adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan aparatur sipil negara yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Sumber
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) | Perpajakan DDTC