Kolaborasi Penegakan Hukum

Definisi dari "Kolaborasi Penegakan Hukum"

Kolaborasi Penegakan Hukum yang selanjutnya disebut Kolaborasi adalah kegiatan sinergi yang melibatkan fungsi penegakan hukum dan fungsi lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kolaborasi Penegakan Hukum | Perpajakan DDTC