Izin Komersial atau Operasional adalah izin yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha mendapatkan izin usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/atau komitmen.