Investasi Pemerintah Nonpermanen

Definisi dari "Investasi Pemerintah Nonpermanen"

Investasi Pemerintah Nonpermanen adalah penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang untuk investasi dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan mengenai investasi pemerintah.

Investasi Pemerintah Nonpermanen | Perpajakan DDTC