Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia

Definisi dari "Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia"

Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia yang selanjutnya disebut Hibah UAE adalah hibah yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk pembangunan gedung, pengadaan alat kesehatan dan pengadaan alat nonkesehatan pendukung pada Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia di Solo Techno Park, Surakarta, Jawa Tengah, Republik Indonesia sesuai dengan nomor register hibah 2DUDQADA.

Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia | Perpajakan DDTC