Dividen adalah bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi atau pembagian sisa hasil usaha koperasi yang diperoleh anggota koperasi.
Dalam OECD Model Tax Convention, Penghasilan dari saham-saham, termasuk saham-saham "jouissance" atau hak-hak "jouissance", saham-saham pertambangan, saham-saham pendiri atau hak-hak lainnya yang bukan merupakan surat-surat piutang, namun berhak atas pembagian laba, demikian pula penghasilan dari hak-hak perseroan lainnya yang diperlakukan sama dalam pengenaan pajaknya dengan penghasilan dari saham-saham oleh Undang-Undang Negara Pihak di mana perseroan yang membagikan deviden tersebut merupakan subjek pajak dalam negerinya (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi, halaman 211-212).