Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU)

Definisi dari "Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU)"

Organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola BLU dalam menjalankan pengelolaan BLU (Pasal 1 angka 9 PMK Nomor 129/PMK.05/2020).

Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) | Perpajakan DDTC