Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
  • Sumber Hukum
  • Tax Manual
default_image

Dana Penanggulangan Bencana

Definisi dari "Dana Penanggulangan Bencana"

Dana Penanggulangan Bencana adalah dana yang digunakan bagi penanggulangan bencana untuk tahap prabencana, darurat bencana, dan/atau pascabencana.

Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 28 TAHUN 2025
Peraturan Menteri Keuangan 28 TAHUN 2025
Bagikan Istilah Ini
Istilah Terbaru

Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Direktorat PKN)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan)

Rekening Retur Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RR RPKBUNP)

Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RPKBUNP)

Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran Badan Layanan Umum (RPATA BLU)

Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain