uang tunai yang diserahkan oleh Pengirim kepada Penyelenggara Penerima;
uang yang tersimpan dalam Rekening Pengirim pada Penyelenggara Penerima;
uang yang tersimpan dalam Rekening Penyelenggara Penerima pada Penyelenggara Penerima lain;
uang yang tersimpan dalam Rekening Penerima pada Penyelenggara Penerima Akhir;
uang yang tersimpan dalam Rekening Penyelenggara Penerima yang dialokasikan untuk kepentingan Penerima yang tidak mempunyai Rekening pada Penyelenggara tersebut; dan/atau
fasilitas cerukan (overdraft) atau fasilitas kredit yang diberikan Penyelenggara kepada Pengirim.