Compliance Risk Management (CRM)

Definisi dari "Compliance Risk Management (CRM)"
  1. Compliance Risk Management yang selanjutnya disingkat CRM adalah suatu proses pengelolaan risiko kepatuhan Wajib Pajak yang dilakukan secara terstruktur, terukur, objektif, dan berulang dalam rangka mendukung pengambilan keputusan meliputi tahapan kegiatan persiapan, penetapan konteks, analisis risiko, strategi mitigasi risiko dengan hasil menentukan pilihan perlakuan (treatment), serta monitoring dan evaluasi atas risiko kepatuhan (SE-8/PJ/2026).
  2. Suatu proses pengelolaan risiko kepatuhan WP secara menyeluruh yang meliputi identifikasi, pemetaan, pemodelan, dan mitigasi atas risiko kepatuhan wajib pajak serta evaluasinya (DDTC News).
Compliance Risk Management (CRM) | Perpajakan DDTC