Barang Kena Cukai

Definisi dari "Barang Kena Cukai"

Barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan, berdasarkan Undang-Undang Cukai.

Barang Kena Cukai | Perpajakan DDTC