Barang Bukti

Definisi dari "Barang Bukti"

Barang Bukti adalah benda yang seluruh atau sebagian, secara langsung maupun tidak langsung digunakan, dipersiapkan atau dibuat khusus untuk melakukan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan atau menjadi sasaran Tindak Pidana di Bidang Perpajakan atau merupakan hasil dari perbuatan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan atau untuk menghalang-halangi Penyidikan dan/atau yang mempunyai hubungan dengan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan yang terjadi, yang disita oleh Penyidik untuk digunakan sebagai bahan pembuktian dalam Penyidikan, Penuntutan, dan pemeriksaan persidangan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

Barang Bukti | Perpajakan DDTC