Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS)

Definisi dari "Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS)"

Bantuan Pemerintah berupa BMN yang berasal dari APBN, yang telah dioperasikan dan/atau digunakan oleh Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Berita Acara Serah Terima dan sampai saat ini tercatat pada laporan keuangan kementerian negara/lembaga atau pada Badan Usaha Milik Negara (Pasal 1 angka 30 UU APBN Tahun Anggaran 2021).

Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) | Perpajakan DDTC