Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Transfer ke Daerah (BA BUN 999.05)
Definisi dari "Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Transfer ke Daerah (BA BUN 999.05)"
Bagian Anggaran BUN Transfer ke Daerah yang selanjutnya disebut BA BUN 999.05 adalah kelompok anggaran negara yang menjalankan fungsi belanja pemerintah pusat, transfer ke Daerah, dan pembiayaan.