Badan Usaha Pelabuhan (BUP)

Definisi dari "Badan Usaha Pelabuhan (BUP)"

Badan Usaha Pelabuhan yang selanjutnya disingkat BUP adalah badan usaha yang kegiatan usahanya khusus di bidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya di KPBPB.

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) | Perpajakan DDTC