Definisi dari "Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup"
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat BPDLH adalah unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan dana lingkungan hidup yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan.