Aturan Khusus Produk

Terjemahan
Indonesia
:
Aturan Khusus Produk
English
:
Product Specific Rules (PSR)
Definisi dari "Aturan Khusus Produk"

Aturan-aturan yang merinci mengenai:

(i) barang yang seluruhnya diperoleh atau diproduksi di 1 (satu) Negara Anggota (wholly obtained atau produced); (ii) proses produksi suatu barang yang menggunakan Bahan Non-Originating, dan Bahan Non-Originating tersebut harus mengalami perubahan klasifikasi atau Change in Tariff Classification (CTC); (iii) barang yang proses produksinya menggunakan Bahan Non-Originating yang memenuhi kriteria kandungan regional sejumlah nilai tertentu yang dinyatakan dalam persentase; (iv) barang yang mengalami suatu proses pabrikasi atau proses operasional tertentu; atau (v) kombinasi dari setiap kriteria tersebut (Pasal 1 angka 23 PMK Nomor 171/PMK.04/2020).

Aturan Khusus Produk | Perpajakan DDTC