Angkutan Udara Perintis

Definisi dari "Angkutan Udara Perintis"

Angkutan Udara Perintis adalah kegiatan angkutan udara niaga dalam negeri yang melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.

Angkutan Udara Perintis | Perpajakan DDTC