Angkutan Barang Umum

Definisi dari "Angkutan Barang Umum"

Yang dimaksud dengan "angkutan barang umum" adalah kegiatan pemindahan barang yang memenuhi ketentuan angkutan barang umum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang angkutan barang di jalan.

Angkutan Barang Umum | Perpajakan DDTC