Quick Guide
Hide Quick Guide
Aktifkan Mode Highlight
Premium
Premium
File Lampiran
Peraturan Terkait
IDN
ENG
Fitur Terjemahan
Premium
Premium
Terjemahan Dokumen
Ini Belum Tersedia
Ini Belum Tersedia
Bagikan
Tambahkan ke My Favorites
Download as PDF
Download Document
Premium
Premium
Status : Berlaku
SURAT EDARAN
|
|||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||
Yth.
|
1.
|
Para Hakim Pengadilan Pajak
|
|||||||||||||||||||||
|
2.
|
Para Panitera Pengganti
|
|||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||
Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, maka ditetapkan masa reses persidangan di Pengadilan Pajak mulai hari Rabu tanggal 5 Mei s.d. hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 dan selanjutnya persidangan dimulai kembali pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021.
|
|||||||||||||||||||||||
Pada waktu masa reses agar dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempersiapkan berkas-berkas yang akan disidangkan berikutnya, dan memprioritaskan penanganan lebih lanjut terhadap berkas-berkas yang sudah cukup sidang.
|
|||||||||||||||||||||||
Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebaik-baiknya. | |||||||||||||||||||||||
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Maret 2021 KETUA PENGADILAN PAJAK, ttd.
Tri Hidayat Wahyudi, S.H., M.H.
|