Minister of Finance of the Republic of Indonesia Regulation Number: 172 of 2023
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
MINISTER OF FINANCE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA REGULATION
NUMBER 172 OF 2023
NUMBER 172 OF 2023
CONCERNING
THE APPLICATION OF THE ARM’S LENGTH PRINCIPLE TO TRANSACTIONS INFLUENCED BY A SPECIAL RELATIONSHIP
BY THE GRACE OF ALMIGHTY GOD
THE MINISTER OF FINANCE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,
THE APPLICATION OF THE ARM’S LENGTH PRINCIPLE TO TRANSACTIONS INFLUENCED BY A SPECIAL RELATIONSHIP
BY THE GRACE OF ALMIGHTY GOD
THE MINISTER OF FINANCE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA,
|
|
|
|
|
|
| ||||||
Considering | |||||||||||
|
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally. Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional. |
|||||||||||
Masuk ke Akun Perpajakan DDTC
Gunakan akun Perpajakan DDTC untuk mengakses fitur ini.
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.
Disclaimer
Dokumen ini bukan terjemahan resmi dari lembaga pemerintah