Perda Kabupaten Pasuruan Nomor: 9 Tahun 2008

Status tidak tersedia
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN
NOMOR 9 TAHUN 2008
 
TENTANG
 
PERUBAHAN KEEMPAT PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI PASURUAN,
 
 
 
 
 
 

Menimbang

bahwa beberapa ketentuan retribusi kekayaan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2001 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan kondisi, situasi dan perkembangan perekonomian saat ini sehingga perlu diadakan perubahan dengan Peraturan Daerah.
 
 
 
 
 
 

Mengingat

1.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 9);
2.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
3.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
5.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2001 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 16)
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 23 Tahun 2006.
 
 
 
 
 
 
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN
dan
BUPATI PASURUAN
 
 
 
 
 
 
MEMUTUSKAN:

Menetapkan

PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
 
 
 
 
 
 

Pasal I

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2001 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 34), diubah sebagai berikut:
1.
Ketentuan dalam Lampiran
 
a.
Terdapat perubahan pada huruf C;
 
 
C.
PEMAKAIAN KENDARAAN/ALAT-ALAT BERAT
 
 
 
1.
Penetapan retribusi untuk 1 (satu) hari kerja mulai jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB
 
 
 
2.
Melampaui jam kerja dikenakan tambahan 15% per jam
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
NO.
TAHUN
PEMBUATAN
JENIS
ALAT-ALAT BERAT
KAPASITAS
RETRIBUSI
1
2
3
4
5
1.
1962
Mesin Gilas Tree Wheel
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
2.
1974
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
3.
1975
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
4.
1976
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
5.
1977
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
6.
1982
Mesin Gilas
8 - 10 ton
Rp115.000,-/hari
7.
2001
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
8.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
9.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
10.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
11.
1993
Tyre Roller, Sakai TS-150
100 PK
Rp200.000,-/hari
12.
1984
Air Compressor, Atlas Copco XA-60 DD
34 PK
Rp150.000,-/hari
13.
1984
Lubrication Truck Isuzu/Angkut
100 PK
Rp150.000,-/hari
14.
1984
Dam Truck
68 PK
Rp125.000,-/hari
15.
1983
Front Loader Beck Hoe, Clark 35
100 PK
Rp200.000,-/hari
16.
1984
Padfoot Roller Drum, Betili TS-10
34 PK
Rp150.000,-/hari
17.
1984
Tree Wheel Roller Betili TS- 10
10 -12 ton
Rp115.000,-/hari
18.
1984
Generator Set, Deadong DKG-375 DV
8,75 PK
Rp100.000,-/hari
19.
1984
Generator Set, Sinano SPG-30
30 PK
Rp100.000,-/hari
20.
1984
Vib. Plate Compactor, Sakai
4 PK
Rp75.000,-/hari
21.
1984
Hand Sprayer, Robin
6 PK
Rp75.000,-/hari
22.
1993
Hand Sprayer Das 200- 250
6 PK
Rp75.000,-/hari
23.
1984
Stone Crusher (pemecah batu)
56 PK
Rp15.000,-/hari
24.
1997
Mobil tangga
68 PK
Rp125.000,-/hari
25.
2003
Mobil tangga
68 PK
Rp150.000,-/hari
26.
2001
Tandom
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
27.
2002
Bulldozer
8 - 12 ton
Rp300.000,-/hari
28.
2002
Tree Wheel Sakai
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
29.
2003
Tree Wheel Sakai
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
30.
2003
Tandom
3 ton
Rp100.000,-/hari
31.
2007
Finisher
6 - 8 ton
Rp700.000,-/hari
32.
2007
Asphalt Sprayer
1.000 Ltr
Rp250.000,-/hari
33.
2007
Compresor
48 PK
Rp250.000,-/hari
34.
2007
Truck Trailer
2600 PS/PK
Rp250.000,-/15 Km
NO.
TAHUN
PEMBUATAN
JENIS
ALAT-ALAT BERAT
KAPASITAS
RETRIBUSI
1
2
3
4
5
1.
1962
Mesin Gilas Tree Wheel
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
2.
1974
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
3.
1975
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
4.
1976
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
5.
1977
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
6.
1982
Mesin Gilas
8 - 10 ton
Rp115.000,-/hari
7.
2001
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
8.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
9.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
10.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
11.
1993
Tyre Roller, Sakai TS-150
100 PK
Rp200.000,-/hari
12.
1984
Air Compressor, Atlas Copco XA-60 DD
34 PK
Rp150.000,-/hari
13.
1984
Lubrication Truck Isuzu/Angkut
100 PK
Rp150.000,-/hari
14.
1984
Dam Truck
68 PK
Rp125.000,-/hari
15.
1983
Front Loader Beck Hoe, Clark 35
100 PK
Rp200.000,-/hari
16.
1984
Padfoot Roller Drum, Betili TS-10
34 PK
Rp150.000,-/hari
17.
1984
Tree Wheel Roller Betili TS- 10
10 -12 ton
Rp115.000,-/hari
18.
1984
Generator Set, Deadong DKG-375 DV
8,75 PK
Rp100.000,-/hari
19.
1984
Generator Set, Sinano SPG-30
30 PK
Rp100.000,-/hari
20.
1984
Vib. Plate Compactor, Sakai
4 PK
Rp75.000,-/hari
21.
1984
Hand Sprayer, Robin
6 PK
Rp75.000,-/hari
22.
1993
Hand Sprayer Das 200- 250
6 PK
Rp75.000,-/hari
23.
1984
Stone Crusher (pemecah batu)
56 PK
Rp15.000,-/hari
24.
1997
Mobil tangga
68 PK
Rp125.000,-/hari
25.
2003
Mobil tangga
68 PK
Rp150.000,-/hari
26.
2001
Tandom
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
27.
2002
Bulldozer
8 - 12 ton
Rp300.000,-/hari
28.
2002
Tree Wheel Sakai
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
29.
2003
Tree Wheel Sakai
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
30.
2003
Tandom
3 ton
Rp100.000,-/hari
31.
2007
Finisher
6 - 8 ton
Rp700.000,-/hari
32.
2007
Asphalt Sprayer
1.000 Ltr
Rp250.000,-/hari
33.
2007
Compresor
48 PK
Rp250.000,-/hari
34.
2007
Truck Trailer
2600 PS/PK
Rp250.000,-/15 Km
NO.
TAHUN
PEMBUATAN
JENIS
ALAT-ALAT BERAT
KAPASITAS
RETRIBUSI
1
2
3
4
5
1.
1962
Mesin Gilas Tree Wheel
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
2.
1974
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
3.
1975
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
4.
1976
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
5.
1977
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
6.
1982
Mesin Gilas
8 - 10 ton
Rp115.000,-/hari
7.
2001
Mesin Gilas
6 - 8 ton
Rp110.000,-/hari
8.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
9.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
10.
1982
Tandom
2,25 ton
Rp85.000,-/hari
11.
1993
Tyre Roller, Sakai TS-150
100 PK
Rp200.000,-/hari
12.
1984
Air Compressor, Atlas Copco XA-60 DD
34 PK
Rp150.000,-/hari
13.
1984
Lubrication Truck Isuzu/Angkut
100 PK
Rp150.000,-/hari
14.
1984
Dam Truck
68 PK
Rp125.000,-/hari
15.
1983
Front Loader Beck Hoe, Clark 35
100 PK
Rp200.000,-/hari
16.
1984
Padfoot Roller Drum, Betili TS-10
34 PK
Rp150.000,-/hari
17.
1984
Tree Wheel Roller Betili TS- 10
10 -12 ton
Rp115.000,-/hari
18.
1984
Generator Set, Deadong DKG-375 DV
8,75 PK
Rp100.000,-/hari
19.
1984
Generator Set, Sinano SPG-30
30 PK
Rp100.000,-/hari
20.
1984
Vib. Plate Compactor, Sakai
4 PK
Rp75.000,-/hari
21.
1984
Hand Sprayer, Robin
6 PK
Rp75.000,-/hari
22.
1993
Hand Sprayer Das 200- 250
6 PK
Rp75.000,-/hari
23.
1984
Stone Crusher (pemecah batu)
56 PK
Rp15.000,-/hari
24.
1997
Mobil tangga
68 PK
Rp125.000,-/hari
25.
2003
Mobil tangga
68 PK
Rp150.000,-/hari
26.
2001
Tandom
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
27.
2002
Bulldozer
8 - 12 ton
Rp300.000,-/hari
28.
2002
Tree Wheel Sakai
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
29.
2003
Tree Wheel Sakai
8 - 12 ton
Rp125.000,-/hari
30.
2003
Tandom
3 ton
Rp100.000,-/hari
31.
2007
Finisher
6 - 8 ton
Rp700.000,-/hari
32.
2007
Asphalt Sprayer
1.000 Ltr
Rp250.000,-/hari
33.
2007
Compresor
48 PK
Rp250.000,-/hari
34.
2007
Truck Trailer
2600 PS/PK
Rp250.000,-/15 Km
 
 
 
 
 
 
 
b.
Terdapat perubahan pada huruf D;
 
 
Pengenaan besarnya retribusi Ongkos Angkut pada angka 3 dihapus.
 
 
 
 
 
 

Pasal II

Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
 
 
 
 
 
 
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan.
 
 
 
 
 
 
Ditetapkan di Pasuruan
pada tanggal 5 Desember 2008
BUPATI PASURUAN,
ttd.
DADE ANGGA
 
Diundangkan di Pasuruan
pada tanggal 5 Desember 2008
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PASURUAN,
ttd.
MACHMUD RIEF
 
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2008 NOMOR 09
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.