Peraturan Bupati Kabupaten Sleman Nomor: 33 Tahun 2010
Status tidak tersedia
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
PERATURAN BUPATI SLEMAN
NOMOR 33 TAHUN 2010 TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II SLEMAN NOMOR 47/Kep.KDH/1999 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SLEMAN NOMOR 2 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SLEMAN, | ||
|
|
|
|
Menimbang | ||
|
a.
|
bahwa dengan adanya kenaikan harga pasar bahan galian golongan C di masyarakat, maka nilai pasar bahan galian golongan C sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sleman Nomor 47/Kep.KDH/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2007 perlu diubah;
| |
|
b.
|
bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Daerah Tingkat Ii Sleman Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, nilai pasar untuk masing-masing jenis bahan galian golongan C ditetapkan Bupati sesuai dengan harga rata-rata yang berlaku di lokasi setempat;
| |
|
c.
|
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Sleman tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sleman Nomor 47/Kep.KDH/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C.
| |
|
|
|
|
Mengingat | ||
|
1.
|
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950, Nomor 44);
| |
|
2.
|
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
| |
|
3.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 Dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950, Nomor 59);
| |
|
4.
|
Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sleman Nomor 47/Kep.KDH/1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2007.
| |
|
|
|
|
|
MEMUTUSKAN:
| ||
Menetapkan | ||
|
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II SLEMAN NOMOR 47/Kep.KDH/1999 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SLEMAN NOMOR 2 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C.
| ||
|
|
|
|
Pasal I | ||
|
Mengubah untuk ketiga kalinya Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sleman Nomor 47/Kep.KDH/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2007 sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
| ||
|
|
|
|
Pasal II | ||
|
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
| ||
|
|
|
|
|
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Sleman.
| ||
|
|
|
|
|
Ditetapkan di Sleman
pada tanggal 1 Desember 2010 BUPATI SLEMAN, Cap/ttd. SRI PURNOMO Diundangkan di Sleman pada tanggal 1 Desember 2010 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SLEMAN, Cap/ttd. SUTRISNO BERITA DAERAH KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2010 NOMOR 1 SERI B | ||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.