Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor: 13 Tahun 2013

Status tidak tersedia
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 13 TAHUN 2013
 
TENTANG
 
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TANDA PENDAFTARAN USAHA RENTAL VCD/FILM
 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI BOJONEGORO,
 
 
 

Menimbang

a.
bahwa Retribusi Tanda Pendaftaran Usaha Rental VCD/Film bukan merupakan salah satu jenis retribusi menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Pendaftaran Usaha Rental VCD/Film;
 
 
 

Mengingat

1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Diumumkan pada tanggal 8 Agustus 1950);
3.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Nomor 4737);
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
 
 
 
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
dan
BUPATI BOJONEGORO
 
 
 
MEMUTUSKAN:

Menetapkan

PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TANDA PENDAFTARAN USAHA RENTAL VCD/FILM.
 
 
 

Pasal 1

Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Pendaftaran Usaha Rental VCD/Film (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2001 Nomor 3 Seri 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
 
 
 

Pasal 2

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
 
 
 
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Ditetapkan di Bojonegoro
pada tanggal 18 November 2013
BUPATI BOJONEGORO,
ttd.
H. SUYOTO
 
Diundangkan di Bojonegoro
pada tanggal 2 Desember 2013
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
ttd.
SOEHADI MOELJONO
 
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2013 NOMOR 9.
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.