Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor: 13 Tahun 2013
Status tidak tersedia
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TANDA PENDAFTARAN USAHA RENTAL VCD/FILM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI BOJONEGORO,
| ||
|
|
|
|
Menimbang | ||
|
a.
|
bahwa Retribusi Tanda Pendaftaran Usaha Rental VCD/Film bukan merupakan salah satu jenis retribusi menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
| |
|
b.
|
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Pendaftaran Usaha Rental VCD/Film;
| |
|
|
|
|
Mengingat | ||
|
1.
|
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
| |
|
2.
|
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Diumumkan pada tanggal 8 Agustus 1950);
| |
|
3.
|
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
| |
|
4.
|
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
| |
|
5.
|
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
| |
|
6.
|
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
| |
|
7.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
| |
|
8.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Nomor 4737);
| |
|
9.
|
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
| |
|
|
|
|
|
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
dan
BUPATI BOJONEGORO
| ||
|
|
|
|
|
MEMUTUSKAN:
| ||
Menetapkan | ||
|
PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TANDA PENDAFTARAN USAHA RENTAL VCD/FILM.
| ||
|
|
|
|
Pasal 1 | ||
|
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Pendaftaran Usaha Rental VCD/Film (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2001 Nomor 3 Seri 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
| ||
|
|
|
|
Pasal 2 | ||
|
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
| ||
|
|
|
|
|
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro.
| ||
|
|
|
|
|
Ditetapkan di Bojonegoro
pada tanggal 18 November 2013
BUPATI BOJONEGORO,
ttd.
H. SUYOTO
Diundangkan di Bojonegoro
pada tanggal 2 Desember 2013
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
ttd.
SOEHADI MOELJONO
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2013 NOMOR 9.
| ||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.